Kamis, 01 September 2011

*Wanita dan Masjid*


Nabi saw.: Izinkan bagi para wanita untuk pergi ke masjid pada waktu malam.
_: Bila ada seorang istri meminta izin kepada salah salah satu dari kalian untuk pergi ke masjid maka janganlah ia melarangnnya. Muttafaq’Alaih dari Ibnu Umar ra.
_: Bila salah seorang dari kalian (. wahai para wanita) hendak keluar ke masjid maka janganlah ia memakai parfum/wewangian. HR. Ahmad dari Zainab atsTsaqafiyah ra.
Shahih Tartib 1/241 no. 2, 3, 4.
Untuk beribadah pun wanita tak boleh mengenakan parfum jika keluar rumah, bagaimana dengan keluar untuk selain ibadah? Parfum wanita hanya untuk suami di rumahnya saja.
05/01/2011

0 komentar:

Diary Taushiyah © 2008 Por *Templates para Você*